Di tempat terpisah, NG tukang gerobak sampah yang bertugas di wilayah Johar Baru mengakui hal yang sama bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp 10 ribu ke petugas PJLP yang menjaga dipo Johar Baru.
"Itu di depan kan ada kaleng, nah kita ngasih uang di dalam kaleng itu dan wajib kita kasih," katanya.