JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembakar istri di Gang Mawar, Koja, Jakarta Utara ditangkap polisi. Pelaku berinisial R (30) tega membakar istrinya lantaran tak ingin diceraikan oleh korban A (16).
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri, menerangkan, pelaku berusaha kabur setelah melakukan aksi tersebut.
“Tubuh dia sempat terbakar juga lalu kabur, sekitar jarak 100 meter dikejar warga dengan anggota patroli ketangkep lah pelaku” ungkapnya kepada Poskota Rabu 19 Oktober 2022.
Yayan menjelaskan kondisi kejiwaan pelaku diketahui dalam kondisi normal.
“Kejiwaan korban normal jadi lantaran emosi dan sudah saking cintanya istilahnya pokoknya sehidup semati lah bahasanya kalo korban menceraikan akan dirusak tubuhnya ataupun mati bersama,” jelas Yayan Heri.
Menurut Joe selaku warga setempat, sebelum kejadian, terdengar korban cekcok dengan sang suami.
“Posisi sih sebelahan dengan rumahnya terdengar adu cekcok lalu tidak berapa lama keluarlah pelaku R keluar rumah dengan kondisi terbakar juga, rumah sudah penuh asap hitam,” pungkasnya. (cr01)