"Tapi, setelah sekarang persyaratan dipenuhi, dan sudah 95%, karena hanya kurang tembok saja, kenapa (DLH) masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi," kata Munif.
Dia mengaku heran dengan masalah ini.Hasil ovservasi di lapangan terlihat bahwa pelabuhan lain yang lokasinya bersebelahan dengan Pelabuhan KCN, tetap beroperasi membongkar batu bara sampai dengan saat ini.
Namun pelabuhan KCN yang sudah konsensi dan sahamnya dimiliki oleh negara, melalui PT KBN, malah tidak diberi kesempatan untuk berbenah, dan malah dicabut izin lingkungannya. (deny)