ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Terima Perwakilan Massa Demo Korban Penutupan Pelabuhan KCN Marunda

Rabu, 19 Oktober 2022 15:49 WIB

Share
Massa pekerja korban penutupan Pelabuhan KCN Marunda unjukrasa di kantor Gubernur DKI. (Ist)
Massa pekerja korban penutupan Pelabuhan KCN Marunda unjukrasa di kantor Gubernur DKI. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan pekerja korban penutupan Pelabuhan KCN Marunda berunjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (19/10/2022). 

Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, untuk membuka kembali Pelabuhan KCN yang ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup, hingga menyebabkan ribuan orang menjadi pengangguran.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, perwakilan para demonstran melakukan orasi secara bergantian. 

Mereka mengaku sangat menderita dengan adanya penutupan pelabuhan ini. Kebutuhan hidup, mulai biaya sekolah anak, kontrakan, makan, dan  lainnya tidak mampu dipenuhi karena mereka kini menjadi pengangguran.

 

"Kami datang kemari untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur, agar Pelabuhan KCN Marunda dibuka kembali. Kami menderita karena tidak bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami," ujar Fudiyanpo Kamin, Koordinator Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel), pada awak media. 

Menurutnya, tindakan Dinas Lingkungan Hidup yang menutup sepihak Pelabuhan KCN tidak memikirkan nasib para pekerja. "Semoga dengan aksi damai ini dapat segera diambil langkah solusi oleh Pemprov DKI, untuk kembali membuka pelabuhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan respon, dengan menerima sejumlah perwakilan pendemo. Mereka pun menampung keluhan dan berjanji untuk menindak lanjuti tuntutan dari para pengunjuk rasa.

 

"Kami dari perwakilan pengunjuk rada diterima oleh Kepala Kesbangpol DKI Bapak Taufan Bakri. Beliau berjanji akan menindak lanjuti masalah penutupan pelabuhan ini, dan juga menyalpaikan kepada Pj Gubernur Bapak Heru Budi Hartono," kata Fudiyanpo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT