ADVERTISEMENT

Microsoft PHK Sekitar 1.000 Pegawai, Ini Penyebabnya 

Rabu, 19 Oktober 2022 19:20 WIB

Share
Foto : Suasana Gedung Microsoft. (Pixabay)
Foto : Suasana Gedung Microsoft. (Pixabay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar mengejutkan perusahaan terkaya di dunia Microsoft Corporation memutus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 1.000 orang pegawainya.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Microsoft dilansir Reuters. "Seperti semua perusahaan, kami mengevaluasi prioritas bisnis kami secara teratur dan membuat penyesuaian struktural yang sesuai," katanya kemarin.

Perusahaan didirikan Bill Gates dan Paul Allen disebut akan terus berinvestasi dalam bisnis mereka dan mempekerjakan karyawan di area pertumbuhan utama pada tahun depan. Kebijakan tersebut berdampak pada kurang dari 1 persen total pekerja di perusahaan tersebut. Tercatat, per 30 Juni 2022, Microsoft memiliki 221 ribu orang pekerja.

Pada Juli lalu, Perusahaan asal Amerika Serikat,Microsoft juga telah melakukan PHK terhadap sejumlah kecil karyawan, beberapa hari setelah pembuat perangkat lunak memulai tahun fiskal 2023, imbas dari perubahan struktural.Jumlah karyawan yang di PHK kurang dari 1 persen dari total karyawan perusahaan software yang mencapai 181 ribu per Juni 2021.

"Ini adalah hasil dari penataan kembali strategis, dan seperti semua perusahaan, kami mengevaluasi bisnis kami secara teratur. Kami terus berinvestasi di area tertentu dan meningkatkan jumlah karyawan di tahun mendatang," imbuh juru bicara Microsoft. 

 

Poskota TV

Masjid Islamic Center Jakarta Terbakar, Kubah Masjid Rubuh

Microsoft diketahui juga melakukan PHK pada 2017 silam setelah dimulainya tahun fiskal baru. Perusahaan itu memangkas ribuan karyawan karena melakukan penyesuaian terhadap penjualan. (*/adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT