44 Anggota Ormas Ditetapkan Tersangka, Terkait Perebutan Lahan di Mampang

Rabu 19 Okt 2022, 08:42 WIB
Dua kelompok ormas diamankan Polda Metro Jaya. (foto: adam)

Dua kelompok ormas diamankan Polda Metro Jaya. (foto: adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan sebanyak 44 orang yang terlibat dalam insiden bentrokan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di salah satu area kafe di wilayah Mampang, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, penetapan tersangka terhadap puluhan orang tersebut dilakukan sebagai wujud tegas Polda Metro Jaya dalam menghalau terjadinya aksi premanisme di Jakarta.

"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari keduabelah pihak. Main hakim sendiri (Eigenrichting) tidak dibenarkan, apalagi dengan mengerahkan massa," ujar Hengki saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10/2022).

Akibat perbuatannya, papar Hengki, ke-44 orang yang telah menjadi tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 KUHAP dan atau Pasal 351 KUHAP, dan atau Pasal 358, dengan ancaman maksimal kurungan 5-6 bulan penjara.

"Sejatinya, ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, meringkus puluhan orang yang merupakan anggota ormas yang terlibat pertikaian dengan kelompok lain di bilangan Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, dua kelompok tersebut diringkus dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya lantaran terlibat kericuhan yang menyebabkan jatuhnya korban di keduabelah pihak.

"Tadi sekira pukul 19.00 WIB, terjadi keributan antara dua kelompok massa, di mana ini diawali karena adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini. Tadi sore kita sudah menangkap beberapa orang untuk menekan adanya potensi konflik antara dua kelompok ini," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Hengki menuturkan, sebelum pertikaian antar dua kelompok ormas ini terjadi, polisi sempat melakukan upaya mediasi dengan cara mengadakan pertemuan di antara dua kelompok tersebut.

"Kami adakan pertemuan di antara keduanya, ini musyawarah, dan justru terjadi keributan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas," ujar Hengki.

Akibatnya, lanjut dia, tiga orang dari keduabelah pihak pun menjadi korban luka dan puluhan orang laimnya digelandang ke Mapolda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan intensif.

News Update