JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang penipu ditangkap setelah mengibuli warga Palmerah. Pelaku mengaku sebagai kenalan orang leasing dan bisa menurunkan unit motor dalam waktu cepat.
Kejadian itu terjadi kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Agustus 2022 lalu. Korban merupakan warga Palmerah yang hendak kredit motor.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, kejadian bermula ketika korban ingin mengkredit motor.
Pelaku berinisial IN (34) itu kemudian menawarkan ke korban agar kredit motor melalui dirinya saja. Sebab pelaku mengaku punya teman yang bekerja di leasing.
"Pelaku cerita kepada korban mengaku mempunyai teman di leasing motor dan menawarkan jasa kepada korban untuk mengajukan kredit sepeda motor. Korban tertarik karena pelaku dan korban berteman dan sering ngobrol di warkop dekat rumah," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Korban berinisial AS (47) saat itu tertarik mengajukan kredit motor. Terlebih pelaku memastikan kepada AS bahwa unit motor turun dengan cepat.
Alhasil, korban yang saat itu hendak memgajukan kredit motor jenis Honda PCX tersebut melakukan pembayaran uang muka (DP) melalui transfer sebesar Rp800 ribu sebagai tanda jadi.
Selang beberapa hari, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp2,6 juta. Uang tersebut disebut pelaku untuk disetrokan ke leasing agar unit motor segera turun dengan cepat.
"Ternyata setelah ditunggu sampai waktunya unit tersebut tidak ada dan pelaku tidak bisa dihubungi lalu dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Palmerah," jelas Dodi.
Unit Reskrim Polsek Palmerah lalu melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap masih di kawasan Palmerah. Dia tak berkutik setelah dilakukan penangkapan.
"Setelah di introgasi pelaku mengakui semua perbuatannya," ungkap Dodi.