ADVERTISEMENT

Masih Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Putra Mengaku Siap Diperiksa Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 18 Oktober 2022 16:00 WIB

Share
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.(Foto:ist)
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.(Foto:ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah mengalami sakit, kini Irjen Teddy Minahasa kembali siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang turut menjerat beberapa anggota Korps Bhayangkara.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kondisi kesehatan bekas Kapolda Sumatera Barat itu saat ini telah mulai membaik. Hanya sedikit masalah pada giginya saja.

"(Kondisi kesehatan) secara umum oke, masalah gigi itu. Dan dari hasil koordinasi, hari ini akan dilanjutkan dan barusan saya dapat telepon dari Dirresnarkoba akan diperiksa siang ini. Maka tim advokat saya bagi dua, sebagian tinggal di sini sebagian lagi ke Propam untuk mendampingi Teddy Minahasa diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dia menuturkan, terkait dengan pengajuan pengunduran jadwal pemeriksaan sebelumnya, dilakukan karena Irjen Teddy Minahasa mengalami kendala sakit pada bagian gigi.

"Kondisi kesehatan sangat tergantung, sekarang masalah gigi. Giginya habis dicabut, kemarin dia datang ke Propam untuk (izin) ke dokter gigi. Akhirnya akan dirujuk ke RS Polri, itu tindakannya. Tindakan ini yang kemarin saya tidak bisa memastikan sampai berapa jam," tutur dia.

Dia menjelaskan, dengan dirujuknya Irjen Teddy Minahasa ke RS Polri, selaku Kuasa hukum pun ia menemui penyidik untuk berkoordinasi mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan kepada kliennya.

"Saya koordinasi sama penyidik, yang malamnya ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kalau kemarin (Irjen TM) diperiksa kecil. Kemungkinan karena hubungan gigi dan kepala yang berdenyut-denyut," terang Henry.

Sementara itu, Poskota.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi terkait pemeriksaan ini kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Namun, hingga artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons apa pun.

Sebelumnya diberitakan, bekas Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa, meminta kepada penyidik Divisi Propam Polri untuk mengundurkan pemeriksaan etik yang sebelumnya telah dijadwalkan dihelat Senin (17/10/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT