JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum bekas Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, yakni Henry Yosodiningrat menyebutkan bahwa bahwa uang Rp 300 juta milik kliennya untuk menyewa pesawat jet ke Jambi hingga saat ini belum diganti oleh Ferdy Sambo.
Menurut Henry, jet pribadi yang digunakan kliennya itu disewa dari salah satu perusahaan profesional dengan biaya pribadi.
"Dari mana uangnya itu, jadi beberapa hari sebelumnya dia (Hendra Kurniawan) pernah narik cash berapa ratus juta, karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit, sebagaimana waktu dia di telpon Sambo," ujar Henry kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan (nota) saya bukti dia narik uang itu," sambung Henry.
Biaya sewa pesawat jet itu, lanjut dia, dilakukan tanpa ada perjanjian antara kliennya dengan Ferdy Sambo. Sebab, sebagai bawahan dia hanya diperintahkan untuk berangkat tanpa perlu banyak bertanya rinci akan tujuan dari keberangkatan itu.
"(Ada perjanjian) ya gak ada, masa (dia bilang) uangnya mana Jenderal. Dia sebagai Karopaminal diperintahkan oleh Kediv Propam untuk berangkat, kemudian untuk pesawat dia melangkah dulu lah," paparnya.
Jadi, tambah Henry, perintah untuk terbang ke Jambi menggunakan pesawat jet pribadi itu dilakukan kliennya secara inisiatif dan menggunakan pihak penyedia layanan yang profesional.
"Dia laksanakan. Dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional. Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan. Boleh ditelusuri yang nyediain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," imbuhnya.
"Kemudian untuk total biaya sewa jet-nya itu, sekitar Rp 300 juta pulang pergi," tandas Henry.
Sebagai informasi, penggunaan pesawat jet pribadi oleh Hendra Kurniawan saat mengujungi kediaman Brigadir Josua tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Sebanyak 8 polisi dan 14 pihak aviasi telah diperiksa dalam dugaan kasus ini.