ADVERTISEMENT

Heru Budi Hartono Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota, PSI: Tradisi Baik Harus Diteruskan

Selasa, 18 Oktober 2022 17:24 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan masyarakat di Balai Kota. (foto: poskota/aldi)
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan masyarakat di Balai Kota. (foto: poskota/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyambut baik kebijakan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang kembali membuka posko pengaduan bagi warga Jakarta.

"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan," kata Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya dalam siaran pers, Selasa 18 Oktober 2022.

Menurutnya, masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya.

Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka tetapi, William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.

"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan juga merupakan tugas mereka," ujarnya.

Ke depan, kata dia, pihaknya akan lihat dari banyaknya aduan warga ke Balai Kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah yang diadukan.

Sebagaimana diketahui, terhitung hari ini Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono membuka lagi posko pengaduan untuk warga Jakarta yang dulu kebijakan ini juga sempat dipakai oleh Gubernur sebelumnya Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Sebelumnya, Heru mengatakan, posko pengaduan ini bakal beroperasi selama 1 jam yang dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.00 WIB. 

Lebih lanjut, diterangkan Heru, meja pengaduan tersebut dibuka dari Senin sampai Kamis. Sebab, dia beralasan tidak dibukanya hari Jumat lantaran waktunya terbatas dipotong dengan ibadah salat Jumat. 

"Beliau-beliau juga banyak tugas di wilayah melalui bagiannya. Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8 sampai jam 9 saja," pungkasnya. (aldi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT