JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada E disebut menganggukkan kepala saat Ferdy Sambo memintanya mengaku isolasi mandiri (isoman) di rumah dinas. Padahal, alasan itu cuma dalih untuk membunuh Yoshua sepulangnya rombongan keluarga dari Magelang.
Fakta itu terungkap dalam persidangan Bharada E di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Jaksa mengungkapkan Bharada E terjerat skenario Sambo yang berencana menghabisi Yoshua di Duren Tiga. Untuk mengecohkan pihak lain yang bertanya mengapa mengunjungi rumah dinas sepulang dari Magelang, Bharada E diminta memberi alasan sedang isoman.
Peristiwa itu disaksikan oleh istri Sambo Putri Candrawathi, yang duduk di samping suaminya di rumah dinas.
"Saksi Putri Candrawathi mendengar terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer 'Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri'," ungkap jaksa membacakan dakwaan.
Mendengar perkataan Sambo tersebut, Bharada E kemudian menganggukkan kepalanya sebagai tanda persetujuan dengan rencana pembunuhan tersebut.
Usai mendapatkan persetujuan dari Richard, Sambo kemudian menjelaskan pembagian peran dalam rencana pembunuhan Brigadir J yang akan dilakukan di rumah dinas, komplek Polri, Duren Tiga tersebut.
Sambo menegaskan bahwa Bharada E yang berperan utama untuk menembak Brigadir J. Sementara Sambo nantinya akan bertugas untuk menjaga Bharada E ketika menembak Brigadir J.
"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," papar jaksa.
Sementara Putri Candrawathi, kata Jaksa, berperan untuk mengajak Brigadir J bersama Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk pergi ke rumah dinas dengan alasan akan menjalani isolasi mandiri karena baru tiba dari Magelang.(*)