ADVERTISEMENT

Tergiur Iklan Jual Beli Mobil 'Batangan' di Medsos, 3 Pengangguran Ngebegal dan Bunuh Sopir Gocar

Senin, 17 Oktober 2022 19:26 WIB

Share
Tiga tersangka pembegalan driver Gocar di Marunda, Jakarta Utara dihadirkan di Polda Metro Jaya.(Foto: Andi Adam)
Tiga tersangka pembegalan driver Gocar di Marunda, Jakarta Utara dihadirkan di Polda Metro Jaya.(Foto: Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap modus operandi tiga pemuda pengangguran yang merupakan pelaku tindak pencurian disertai kekerasan (pembegalan), terhadap sopir taksi online di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (4/10/2022).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, ketiga pelaku ini sempat mengelabui penjaga warung kopi (warkop) berinisial S agar mau memesankan taksi online ke tujuan yang telah mereka rencanakan.

"(Meminta penjaga warkop order taksi online untuk sembunyikan identitas?) Betul sekali, pelaku menggunakan handphone dari pemilik warkop untuk menyembunyikan identitas mereka. Sehingga apabila nanti diketemukan, mungkin mereka berpirkiran mereka tidak bisa teridentifikasi," kata Panji kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Namun, ujar Panji, aksi 'partner in crime' itu pada akhirnya berujung dengan kegagalan. Sebab, dari penggunaan handphone milik orang lain itu lah polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kami berhasil mengidentifikasi mereka dengan ciri-ciri yang kami dapatkan, kami berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan beberapa informasi kami dapatkan, akhirnya kami berhasil mendapatkan informasi para pelaku," tutur Panji.

Mantan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan, para pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan aksi kriminalnya ini.

"Tersangka baru melakukan kejahatan ini satu kali, disebabkan karena tersangka ada beban utang," katanya.

Menurut Panji, pelaku tergoda dengan melihat iklan yang ada di salah satu media sosial, yang menyebutkan menerima layanan jual beli kendaraan secara 'batangan'.

"Pelaku punya beban utang kemudian dia melihat (iklan) salah satu aplikasi yang menjual kendaraan sebelah atau yang hanya cukup STNK saja. Di situlah para pelaku ini, khususnya pelaku AW terpikir untuk melakukan pembegalan ini," terang dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, akibat aksi sadis ketiga pelaku, ADR (26) sopir taksi online bernomor polisi B 2232 SXD itu pun harus meregang nyawa usai ditikam berkali-kali oleh salah seorang pelaku menggunakan pisau karambit.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT