ADVERTISEMENT

Rumah Warga Tapos Disatroni Maling, Motor Honda Beat dan 3 Handphone Raib

Senin, 17 Oktober 2022 18:39 WIB

Share
Anggota polisi saat melakukan cek TKP kasus kemalingan di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (foto: ist)
Anggota polisi saat melakukan cek TKP kasus kemalingan di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Komplotan maling menyatroni rumah warga di Jalan Kiray, RW16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin 17 Oktober 2022, subuh.

Akibatnya, motor serta handphone milik penghuni rumah dua lantai itu raib digasak maling. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota, penghuni rumah sempat memergoki pelaku yang lebih dari satu orang saat sedang mengacak-acak kamar di lantai dua. 

"Pelaku masuk dengan cara merusak pintu depan rumah diduga benda tumpul. Setelah itu pelaku langsung naik ke lantai dua mengacak-acak kamar," ujar Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Hendra didampingi Pawas Polsek Cimanggis Iptu Rudi kepada Poskota usai melakukan olah TKP, Senin 17 Oktober 2022, siang.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas ini mengungkapkan, pelaku mencuri satu unit motor Honda Beat Street B 3105 ETC, tiga buah handphone, dan dua dompet serta tas hitam.

"Tadi petugas piket SPKT dan Reskrim telah lakukan olah TKP. Pencurian biasa bukan perampokan yang ramai disebutkan di media sosial itu tidak ada. Yang hanya kasus pencurian biasa saja," ungkapnya.

Sementara itu, AKP Hendra menambahkan untuk mengantisipasi kejahatan pihaknya menghimbau kepada warga untuk galakkan Pamswakarsa berupa siskamling di lingkungan.

"Paling tidak lebih baik mencegah daripada terjadi. Melalui kegiatan siskamling warga melakukan ronda di waktu rawan antisipasi kejahatan seperti pencurian atau tawuran," tutupnya.

"Dalam kejadian ini tiga orang saksi penghuni sudah diminta keterangan dan identitas. Kasus masih akan kita lidik," tutupnya. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT