ADVERTISEMENT

Marak Laporan KDRT di Kabupaten Bogor, DPD PKS Bentuk Pendampingan Hukum

Senin, 17 Oktober 2022 19:37 WIB

Share
DPD PKS Kabupaten Bogor saat mengukuhkan Pendamping Hukum Perempuan, Anak dan Keluarga. (foto: poskota/panca)
DPD PKS Kabupaten Bogor saat mengukuhkan Pendamping Hukum Perempuan, Anak dan Keluarga. (foto: poskota/panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kerap mendapatkan laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), DPD PKS Kabupaten Bogor bentuk Pendamping Hukum perempuan, anak dan keluarga. 

"Ada beberapa masyarakat menyampaikan permasalahan, diantaranya KDRT, menonton video porno yang dilakukan anak, dan seringnya suami melihat video porno membuat istri mengkhawatirkan terjadinya pengaruh buruk dalam rumah tangga," ungkap Ketua BPKK DPD PKS Kabupaten Bogor, Iin Suprihatin kepada wartawan, Senin 17 Oktober 2022.

Dari persoalan-persoalan ini, kata Iin, pihaknya pun merespon keluhan masyarakat dengan membentuk pendampingan hukum.

"Awalnya, cuma dari teman-teman relawan, dari media yg mereka baca, sering kali terjadi perlakukan yang tentunya merugikan wanita, perbuatan tidak menyenangkan pada anak," ujarnya.

Dalam merespon keluhan masyarakat tersebut, PKS pun membentuk pendampingan hukum untuk perempuan, anak dan keluarga dengan 21 relawan yang telah dikukuhkan dari 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

"Nantinya, kita akan bersama masyarakat datang bersama untuk mendengar keluhan masyarakat dan mencari solusi di tempat," ucapnya.

Iin mengaku, pihaknya selaku perempuan yang peduli hukum siap membantu permasalahan yang terjadi di masyarakat. 

"Kami perempuan peduli hukum. Kalau yang dibutuhkan pendampingan kami bisa sampaikan ke langkah lembaga terkait," singkatnya. 

Sementara itu, Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Heni Rustiani merespon baik pembentukan pendampingan hukum yang dilakukan oleh perempuan DPD PKS Kabupaten Bogor. 

"Saya rasa ini sangat positif sekali, mudah-mudahan ini jadi duplikasi juga ke lembaga lain, ini saya lihat keseriusan DPD PKS dalam menuntaskan permasalahan permasalahan yang sangat krusial di kita, karena kita tau di Kabupaten Bogor sekarang darurat kekerasan seksual pada anak dan juga kekerasan terhadap perempuan. Mudah-mudahan ini jadi solusi, kemudian juga mudah-mudahan ini terapresiasi dengan baik sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya. (panca)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Panca Aji
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT