Kampung Boncos Palmerah Kembali Digerebek, Polisi Tangkap 4 Pengguna Narkoba

Senin 17 Okt 2022, 15:53 WIB
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (foto: Pandi)

Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (foto: Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali melakukan penggerebekan sarang peredaran narkotika di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/10/2022). Empat orang diduga pengguna ditangkap.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, penggerebekan dilakukan guna memberantas peredaran narkotika di Kampung Boncos.

"Hasilnya alhamdulilah kita sudah amankan empat orang diduga pengguna," ujarnya kepad wartawan, Senin.

Selain menangkap pengguna, pihaknya juga mengamankan empat Hp, 30 alat hisap bong, 50 buah korek api, uang tunai senilai Rp1,4 juta dan juga kartu ATM.

"Mereka (pengguna) diamankan saat kita melalukan penggerebekan. Makanya nanti kita tindak lanjuti lagi dengan tes urine," jelas Dodi.

Menurut Dodi, penggerebekan dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran narkotika di Kampung Boncos. Dengan harapan para pengedar maupun pengguna jera dengan adanya penggerebekan yang dilakukan secara terus menerus.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menghancurkan bedeng yang digunakan para pengedar maupun pengguna dalam bertransaksi atau memakai narkotika.

"Karena sarang-sarang atau tempat-tempat yang dijadikan pengguna itu masih ada jadi kami bakar bumi hanguskan dan kami hancurkan betul," tegas Dodi.

Ada kendala yang dialami saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos. Kendala tersebut yakni kebocoran informasi bahwa petugas akan melakukan penggerebekan.

Sehingga, polisi tidak dapat menangkap bandarnya langsung. Bahkam saat penggerebekan dilakukan, kemungkinan bandar sudah mengetahui informasi tersebut.

"Seperti biasa, kelihatannya iya (ada informasi bocor). Tadi ke sini sudah bersih. Kami mendahului pakaian preman sudah bersih," terang Dodi.

Berita Terkait

News Update