Ini Susunan Majelis Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan

Senin 17 Okt 2022, 08:07 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan. (ist)

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan. (ist)

"Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujar dia.

Terkait dengan awak media, tambah Djuyamto, akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai.

"Dan selanjutnya, dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tutur dia.

Selain itu, dia juga memastikan, sidang perdana Ferdy Sambo Cs yang akan dihelat esok hari, tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang dihelat di PN Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J), akan digelar esok hari di PN Jakarta Selatan dengan diikuti oleh empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain, yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (Adam).

Berita Terkait
News Update