Kapolri Promosikan Brigjen Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, Pengamat: Pernyataan Presiden Tidak Ada Artinya Bagi Polri

Minggu 16 Okt 2022, 12:21 WIB
Foto : Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. (Ist.)

Foto : Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. (Ist.)

"Perintah presiden ini jelas lho. Dan tak sampai 1x24 jam sudah dilanggar lagi oleh Kapolri," ucapnya.

Dia menambahkan, penerbitan Surat Telegram (TR) rahasia yang terbit di hari yang sama dengan arahan Presiden Jokowi, mengindikasikan adanya persoalan pada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan SDM Polri.

"Kalau acuan prestasi, prestasi apa yg jadi pertimbangan Wanjakti dalam promosi itu. Belum lagi dengan nama-nama Pati yang juga mendapat promosi dalam TR tersebut, yang terindikasi terlibat dalam konsorsium 303, yang sampai sekarang juga belum pernah diperiksa. Prestasi apa yang mendasari promosi tersebut," paparnya.

Selain itu, Bambang juga mempertanyakan promosi jabatan yang terkesan terburu-buru. Sementara,  Presiden sebenarnya juga secara implisit menyampaikan pesan, bahwa stabilitas keamanan negara, tak akan goncang dalam sehari meski tak ada kepala satuan wilayah di tempat masing-masing.

"Artinya tak perlu terburu-teburu untuk melakukan promosi. Berbeda sekali dengan demosi, atau pencopotan pada personel bila terindikasi terlibat pidana," imbuhnya.

"Uji kelayakan dan kepatutan dengan kehati-hatiaan harus dilakukan agar tak memunculkan masalah," pungkas Bambang.

Sebagai informasi, Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi di tingkat jajaran Perwira tinggi (Pati) Polri.  (Adam).


Keterangan foto: Peneliti ISESS bidang Kepolisian, Bambang Rukminto.

Berita Terkait
News Update