Perselingkuhan kerap terjadi dalam suatu hubungan, sehingga menyebabkan terjadinya konflik suatu hubungan. Faktor ini juga berisiko mengalami kekerasan fisik hingga seksual.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT berdasarkan SPHPN tahun 2016 mengungkapkan terdapat empat faktor, yaitu faktor individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi.
1. Faktor individu perempuan
Perempuan yang menikah secara siri, kontrak, dan lainnya berpotensi 1,42 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan perempuan yang menikah secara resmi.
Selain itu, seringnya bertengkar dengan suami berisiko 3,95 kali lebih tinggi dan perempuan yang sering menyerang pasangan lebih dahulu juga berisiko 6 kali lebih besar mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
2. Faktor pasangan
Perempuan yang suaminya memiliki pasangan lain, berisiko 1,34 kali lebih besar mengalami kekerasan. Begitupun dengan perempuan yang suaminya berselingkuh dengan perempuan lain. Dalam hal ini, perempuan lebih cenderung mengalami kekerasan sebanyak 2,48 kali lebih besar.
Di sisi lain, perempuan yang memiliki suami menganggung berisiko 1,36 kali lebih besar mengalami kekerasan, suami yang pernah minum miras berisiko mengalami 1,56 kali lebih besar, serta perempuan yang memiliki suami pemabuk berisiko 2,25 kali leibh besar mengalami kekerasan.
3. Faktor ekonomi
Dalam faktor rumah tangga yang tingkat kesejahteraan ekonominya rendah, cenderung mengalami kekerasan lebih tinggi.
Jika dikelompokkan, rumah tangga yang berada di kelompok 25 persen termiskin, akan mengalami risiko kekerasan 1,4 kali lebih besar dibandingkan kelompok 25 persen terkaya.
Pada faktor ini, aspek ekonomi ini cenderung lebih dominan menjadi faktor kekerasan pada perempuan dibandingkan faktor pendidikan.