ADVERTISEMENT

12 Pelajar Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Tangerang Selatan

Minggu, 16 Oktober 2022 17:27 WIB

Share
Belasan pelajar aksi balap liar diamankan Polres Tangerang Selatan. (Ist)
Belasan pelajar aksi balap liar diamankan Polres Tangerang Selatan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah remaja yang melakukan balap liar di Jalan Raya Boulevard, Kelurahan Perigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diamankan polisi.

Sekelompok remaja berjumlah 12 orang yang masih berstatus pelajar saat tengah berkumpul akan melaksanakan balap liar di wilayah tersebut. Selain mengamankan bersamaan itu pula diamankan 9 (sembilan) unit sepeda motor yang digunakan tanpa dilengkapi dengan surat-surat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, mengatakan seluruh jajarannya akan melakukan pencegahan terhadap aksi trek-trekan atau balap liar dan rawuran yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya dan juga sangat berbahaya terhadap para pelakunya.

Oleh karena itu jajaran Polres Tangerang Selatan mengatensikan kepada jajarannya termasum polsek-polsek untuk serentak setiap malam melakukan upaya pencegahan dengan melakulan patroli-patroli guna mencegah terjadinya balap liar.

 

"Dua belas orang yang diamankan, mereka di bawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pembinaan," katanya, Minggu (16/10).

Menurutnya, disamping aksi balap liar dapat meresahkan pengguna jalan lainnya, aksi balap liar juga bisa memicu terjadinya aksi tawuran dan perkelahian antar kelompok remaja. 

Maka diamankannya mereka untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang ada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

“ini merupakan bentuk antisipasi, terhadap mereka yang kedapatan trak-trakan balap liar akan kita lakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya, panggil gurunya atau pihak sekolah, perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A. Setelah semuanya itu dilakukan baru mereka diizinkan pulang,” ungkapnya.

Adanya aksi balap liar, Kapolres mengimbau kepada para orang tua dan guru agar dapat mengawasi dan mengedukasi anak-anaknya supaya tidak melakukan tindakan yang negatif. bahkan menjurus kearah kriminal anak berhadapan dengan hukum. (Veronica)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT