Plt Wali Kota Bekasi.(Foto: Ihsan Fahmi)

Bekasi

Pepen Divonis 10 Tahun Penjara, Plt Wali kota Bekasi Tri Adhianto: Batin Saya Seperti Anak dan Bapak

Jumat 14 Okt 2022, 18:56 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut buka suara terkait paska Rahmat Effendi divonis hukuman 10 tahun penjara.

Memakai gamis putih berpeci, Tri Adhianto mengungkapkan, agar mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selalu diberikan kesehatan.

"Yang penting kita doakan beliau diberikan kesehatan, diberikan kekuatan," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di GOR Basket Kota Bekasi, Jum'at (14/10/2022).

Diketahui, Tri Adhianto menggantikan posisi Rahmat Effendi usai dirinya ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sementara Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto dalam dan memenangkan pemilihan Wali Kota Bekasi 2018.

Tri Adhianto pun mengaku bila sosok yang kerap dipanggil Pepen tersebut merupakan orangtua yang telah lama ia kenal.

"Ikatan batin saya dengan beliau rasanya seperti anak dan bapak. Jadi saya gak mungkin lah ya begitu (macam macam)," ungkapnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jawa Barat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rahmat Effendi, Rabu. (12/10/2022) lalu. 


 

Tags:
Wali Kota BekasiRahmat EffendypepenKorupsikasus korupsi pepenkasus korupsi wali kota bekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor