JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pungutan liar terjadi diduga terjadi di Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Petugas dengan alasan untuk biaya administrasi (stempel) memungut Rp10 ribu. Pungutan ini dikeluhkan masyarakat yang mengurus perpanjangan STNK.
Pantauan poskota.co.id dilokasi sekaligus mengurus surat tanda nomor kendaraan bermotor yang hilang(STNK), pada hari Rabu(12/10/2022), menemukan oknum bagian arsip Polri Samsat meminta sejumlah uang sebesar 10ribu.
Oknum petugas arsip polri samsat sempat terekam oleh audio handphone mengatakan terdapat uang administrasi untuk mendapatkan stempel.
“Mengurus apa ini?ouh STNK hilang, ada biaya adminstrasinya Rp10 ribu buat stempel, lalu dari sini ke lantai 7 minta salinan pajak setelah itu ke lantai 4 buat surat keterangan berita acara hilang, abis itu ke lantai 3 lagi,” ucapnya dilokasi,Rabu(12/10/2022).
Salah satu pengunjung yang sedang mengurus STNK menceritakan kekesalannya atas oknum petugas bagian arsip polri samsat yang meminta biaya administrasi hanya untuk mendapatkan stempel.
“Iya mas tadi bayar juga buat biaya administrasi katanya Rp10 ribu,tadi juga di loket satu beberapa orang bilang sempilin uang minimal Rp10 ribu, biar dipermudah, akhirnya saya sempilin ajah,” ujarnya.
Poskota. pun melanjutkan penelusuran serta mengurus STNK hilang menuju lantai 7 bagian salinan pajak.
Sesampainya dilantai 7 terdapat pengujung yang Kesal sempat mendapati kode dari salah satu petugas diduga ingin meminta sejumlah uang,namun ia tidak mengubris.
“Iya bang tadi sempet dikodein gitu sama petugasnya mungkin dengan maksud untuk ngasih uang untuk di permudah tapi saya cuekin ajah,” pungkasnya.(CR01)