ADVERTISEMENT
Jumat, 14 Oktober 2022 13:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perusahan Air Minum (PAM) Jaya melakukan penandatanganan kerjasama Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Ruang Pola Balaikota DKI, Jumat (14/10/2022).
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini sangat berbeda dengan kerja sama yang dilakukan oleh PAM Jaya dengan dua mitra sebelumnya Palyja dan Aetra pada tahun 1998.
Dijelaskan Arief, dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.
Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
"Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM JAYA, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," ujar Arief kepada awak media, Jumat (14/10/2022).
Kerja sama ini mengacu pada Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.
"Kita tetap berpegang teguh pada Amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjelaskan bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," tambah Arief.
Arief melanjutkan, dalam perjanjian kerja sama ini, PAM JAYA punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitranya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT