ADVERTISEMENT

Mahasiswa Papua Anti Korupsi Desak Kejagung Tangkap dan Tahan Eks Kadishub Mimika

Jumat, 14 Oktober 2022 21:18 WIB

Share
Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek saat melakukan aksi damai di depan Kejagung, Kamis (13/10/2022). (Foto: Dok. Forum Mahasiswa Papua).
Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek saat melakukan aksi damai di depan Kejagung, Kamis (13/10/2022). (Foto: Dok. Forum Mahasiswa Papua).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami tadi diterima oleh Kasie Penindakan. Katanya kasus ini sudah sampai di Kejagung RI dan mereka sedang pantau hampir 25 saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya. Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Nailo.

Kasie penindakan Kejagung yang menerima perwakilan pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kasus ini. Kejagung juga akan menindak Johannes Rettob sekiranya terbukti melakukan tindak korupsi. 

"Tanpa bapak-bapak tahu kita sudah melakukan pemantauan. Perkara ini tadinya ditangani di Kejari. Supaya tidak ada konflik kepentingan. Supaya kasus ini tetap berjalan, maka perkara ini ditarik ke Kejati. Progressnya kasus ini berjalan terus. Sekarang lagi menunggu proses kerugian negara. Semua yang terlibat, jangankan Johannes Rettob, jika ada orang lain juga terlibat kasus ini akan diproses. Sepanjang ada alat bukti tetap akan kita tindak. Kita tegak lurus terkait kasus ini. Siapapun yang terlibat nanti kita proses," ujar pihak Kejagung.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua tengah menjadi sorotan. Ini menyusul muncul dugaan adanya upaya tindak korupsi terkait pengadaan pembelian dua jenis pesawat dan helikopter senilai Rp 85 Miliar.

Adapun dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika itu berjenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp 77,8 miliar.

Terkait kabar tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Kejari Mimika sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut dengan nilai total mencapai Rp 85.708.991.200, untuk pengadaan pesawat dan helikopter itu. Adapun sumber anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Mimika.

“Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar," kata Kepala Kejati Papua Nikolaus Kondomo lewat video konferensi pers di Kota Jayapura beberapa waktu lalu.

Adapun hasil pemeriksaan sementara terungkap, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT