ADVERTISEMENT

Mabes Polri Bantah Irjen Teddy Minahasa Positif Konsumsi Narkotika

Jumat, 14 Oktober 2022 16:50 WIB

Share
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra bersama Mendagri Tito Karnavian.(ist)
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra bersama Mendagri Tito Karnavian.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri membantah kabar mengenai ditangkapnya calon Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari penyidik Propam yang memeriksan Irjen Teddy Minahasa, tak ditemukan adanya Jenderal berbintang dua itu positif menggunakan narkotika.

"Sudah saya tanyakan ke penyidik, info hasil riksanya negatif," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jum'at (14/10/2022).

Selain itu, Dedi juga membantah informasi yang menyebutkan adanya delapan Kapolda terindikasi poisitif mengkonsumsi Amphemetamine saat mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Jum'at (14/10/2022) tadi.

Dedi berujar, bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kesahihannya.

"Enggak ada, informasi dari mana?," ucapnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, bahwa dirinya juga telah melakukan konfirmasi dengan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) guna menanyakan kebenaran informasi tersebut.

"Saya (sudah) tanyakan ke Spripim. Tidak benar,"ujar Dedi.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya membenarkan bahwa satu Kapolda tidak mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

"Ada 33 Kapolda, satu orang mewakili karena ada kegiatan," kata Sigit memberikan laporan pembukaan rapat yang dipimpin Presiden Jokowi.

Sigit tidak menjelaskan lebih lanjut siapa Kapolda yang tidak hadir itu dan dalam rangka apa kegiatan yang bersangkutan.

Mantan Kapolda Banten itu hanya menyebutkan, kegiatan rapat ini total diikuti langsung 559 personel Polri.

Perinciannya ialah 24 pejabat utama Mabes, di mana tiga orang diwakili karena berada di luar negeri.

Kemudian, 33 Kapolda, di mana satu orang diwakili.

Lalu, 490 Kapolrestabes, kapolresta, dan jajaran. (adam)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT