ADVERTISEMENT

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas

Jumat, 14 Oktober 2022 13:44 WIB

Share
Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (foto: poskota/tresia)
Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (foto: poskota/tresia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski laporan KDRT telah dicabut oleh Lesti Kejora, Rizky Billar tak langsung bebas begitu saja. Pasalnya, Rizky Billar harus melewati sejumlah proses sebelum dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Prosesnya tetap kita terima semua, bahwa dia (Lesti Kejora) mencabut laporan. Nanti ada judulnya perdamaian, kita pertemukan, kita undang. Jadi itu memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba laporan dicabut otomatis selesai urusannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat 14 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, setelah laporan dicabut, maka proses yang harus ditempuh ialah mengajukan penangguhan penahanan agar terjadi delik aduan.

"Silakan mengajukan penangguhan penahanan, karena sudah ditahan. Saya pernah bilang ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai, namun kita punya mekanisme kerja," kata dia.

"Mekanisme kerja ini kita harus jalani punya proses, misal ini harus memang pencabutan laporan polisi, ada namanya mediasi Restorative Justice. Itu kita kedepankan di sini, kita juga sudah menerbitkan Surat Perintah Penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja," sambung Nurma.

Sebagai informasi, Lesti Kejora mencabut laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar. 

Lesti mengungkapkan, alasannya mencabut laporan itu, ialah karena dirinya telah memaafkan sang suami dan untuk kelangsungan rumah tangga, khususnya anak.

"Saya mau mengucapkan terima kasih banyak kepada polisi karena begitu cepat menanggapi, dari mulai saya melapor sampai prosesnya berjalan lancar, alhamdulillah, dan pada akhirnya saya memutuskan mencabut laporan (atas) suami saya," kata Lesti Kejora kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Beliau (Rizky Billar) juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada saya dan keluarga, dan Insya Allah, kakak dan ibu saya, sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya, dan tidak akan terulang lagi," sambung Lesti. (adam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT