ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oleh: Sumiyati, Wartawan Poskota
KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini menimpa artis Lesti Kejora ramai dibicarakan publik dan menghiasi media cetak maupun elektronik selama 2 minggu belakangan ini.
Mirisnya, jika Lesti dan sang suami Rizky Billar yang tengah naik daun kariernya itu didera masalah serius, lain halnya dengan pasangan Baim Wong dan Paula Verhouven yang bermain-main dengan kasus hukum.
Alih-alih mendapatkan gimik sensasional dan mendongkrak popularitas, Baim Wong malah mendapatkan dua laporan kepolisian dari masyarakat gegara melakukan 'Prank' terhadap anggota kepolisian Polsek Kebayoran Lama.
Pada tanggal 1 Oktober 2022 Baim dan Paula terlihat merekam aksinya tersebut di Polsek Kebayoran Lama dengan cara akan membuat laporan kasus KDRT dalam rumah tangganya, polisi pun dibuat kaget oleh aksi pranknya tersebut dan videonya pun viral di media sosial.
Karuan saja hal tersebut mengundang kontroversi di masyarakat, Baim dan Paula pun harus menelan pil pahit bolak balik dipanggil Polres Jakarta Selatan atas aksi nyelenehnya tersebut.
Berniat hati memanfaatkan momen pemberitaan soal KDRT rumah tangga Lesty Kejora dan Rizky Billar dengan tujuan menginspirasi masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi KDRT dalam perkawinan, justru keduanya mendapat cibiran, nyinyiran bahkan bullyan dari kalangan netizen di media sosial dan hal yang fatal Baim Wong pun harus menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Akibat prank KDRT Palsu Baim wong dijerat Pasal 220 KUHP dan Pasal 27 UU ITE No 11 Tahun 2008.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT