ADVERTISEMENT

Wajah Rizky Billar Muram Saat Ditahan Pakai Baju Tahanan

Kamis, 13 Oktober 2022 20:22 WIB

Share
Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (foto: poskota/tresia)
Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. (foto: poskota/tresia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rizky Billar akhirnya ditahan Polres Metro Jakarta Selatan akibat dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, wajah Rizky Billar tampak muram dan terlihat lemas.

Ia sesekali disoraki para wartawan yang meliput konferensi pers tersebut. Rizky Billar juga memakai baju tahanan berwarna oranye. Alih-alih senyum, wajahnya justru terlihat jengkel melihat sambaran cahaya kamera wartawan yang tertuju ke arah dirinya.

Rizky Billar sempat mengklaim bahwa Lesti bakal mencabut laporan terhadap dirinya meski kini telah ditahan.

"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky saat digiring aparat kepolisian, pada Kamis (13/10/2022).

Penahanan terhadap Rizky Billar diumumkan setelah ia diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dari kemarin hingga hari ini, Kamis (13/10). Rizky dipastikan bakal ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora. Peristiwa KDRT itu dilaporkan terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Laporan terhadap Rizky Billar itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT