Rizky Billar Tersangka KDRT, Sosiolog Ini Ibaratkan Lagu Ian Antono 'Panggung Sandiwara'

Kamis 13 Okt 2022, 08:07 WIB
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Adapun penetapan tersangka dan dugaan tindak KDRT yang dilakukan oleh Billar terhadap Lesti, membuat publik tercengang. Pasalnya, pasangan selebritis ini kerap terlihat harmonis dan jauh panggang dari api keretakan hubungan.

Terkait hal ini, Sosiolog Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Hubertus Ubur mengatakan, bak lagu populer karya Ian Antono, setiap manusi ada dalam bingkai panggung sandiwara yang memiliki peranan masing-masing di setiap jalan kehidupannya.

"Orang bisa berperan apa adanya tetapi juga berpura-pura, tergantung situasi dan kondisi sosial, kultural, ekonomis, politis, dan niatnya. Itu yang disebut drama sosial," ujar Hubertus saat dihubungi Poskota.co.id Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, dalam panggung sandiwara kehidupan ini, akting masing-masing pihak secara lahir sangatlah mirip dengan kehidupan pada umumnya. Namun, motif dasarnya bisa terbaca dengan mudah, tergantung kelihaian aktor itu sendiri.

"Kembali ke pasangan selebritis, mereka sudah terbiasa berakting atau main sandiwara. Jadi, tentu kepura-puraan mereka susah untuk ditebak. Ditambah lagi para fans yang selalu mendukung apa pun kondisinya membuat jalan sandiwara semakin asyik untuk diteruskan," kata dia.

"Tetapi, begitu panggung dan tirai ditutup kemudian mereka kembali ke belakang layar, nampaklah keaslian perannya. Inilah yang membuat lawan bermain dan penonton yang melihatnya kaget. Tetapi, pada dasarnya, sandiwara harus berakhir, apalagi tujuan sudah tercapai," sambung Hubertus.

Menurut Hubertus, dalam teori perkawinan, 7 tahun awal bisa disebut merupakan pertunjukkan sandiwara belaka.

"Seterusnya aslinya, jika dari awal sandiwara yang dilakukan biasa-biasa saja, perkawinan langgeng bahkan sampai tua dan maut memisahkan," terang Hubertus.

Terkait dengan penetapan tersangka terhadap Rizky Billar, kata dia, hal ini sudah relevan untuk dilakukan oleh Kepolisian dalam rangka penegakkan hukum.

"Menurut saya terkait dengan penetapan tersangka, polisi sudah melakukan tindakan yang adil karena sudah ada pihak yang ditindak karena melawan hukum," imbuhnya.

Berita Terkait
News Update