JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Pancoran meringkus seorang tersangka jambret Handphone (HP) saat korban sedang lengah bermain gadget di atas motor di Jl. PLN, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tersangka Galang, 25, meringkuk di jeruji Mapolsek Pancoran, setelah perbuatannya mencuri Hp seorang remaja berinisial NA,17, saat usai membeli makanan.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto menuturkan, kejadian tersebut berawal pencurian dengan kekerasan bahwa korban NA bersama dengan saksi QKH, 17, usai membeli makanan sekira pk. 21:00 kemarin.
“Pada saat arah pulang ke rumah dalam perjalanan HP korban di ambil secara paksa oleh pelaku sampai jatuh kemudian Korban berteriak, sehingga saksi bersama warga mengamankan tersangka,” ucap kapolsek dalam keterangannya diterima Kamis (13/10/2022).
Kemudian petugas Polsek Pancoran mendapatkan informasi langsung menggiring tersangka jambret ke Mapolsek Pancoran. Kondisi korban pun sempat mengalami luka-luka ringan akibat tersungkur dari sepeda motor.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa HP Oppo A5, dan Iphone XR. “Modusnya merampas Handphone korban yang bermain Handphone di jalan,” tutur Kompol Rudiyanto.
Akibat perbuatannya tersangka terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (adji)
Poskota TV
Duh! Roda Pesawat Boeing 747 Copot Saat Baru Terbang