Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Menginap di Polres Metro Jakarta Selatan

Kamis 13 Okt 2022, 12:38 WIB
Rizky Billar. (instagram/@rizkybillar)

Rizky Billar. (instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora. Rizky Billar menginap di kantor polisi, Polres Metro Jakarta Selatan. 

Seperti diketahui, Rizky telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Usai disebut memenuhi unsur pidana, akhirnya Rizky resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pun berlanjut dengan kapasitasnya sebagai tersangka. 

Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum aktor berusia 27 tahun tersebut menuturkan bahwa kliennya nampak sangat letih dan meminta untuk rehat sejenak dari pemeriksaan. 

"Rizky Billar letih sekali, kita minta tunda dulu sebentar," kata Hotma Sitompoel kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022).

Pihaknya pun menyebut jika kliennya sampai harus bermalam di kantor polisi lantaran pemeriksaan terus berlanjut hingga hari ini.

"Kelihatannya begitu, menginap di Polres," paparnya. 

Hotma juga menerangkan bahwa Rizky Billar belum ditahan. Sebab pihak kepolisian belum memberikan informasi penahanan. 

"Belum ada penahanan," tandas Hotma

Praktisi hukum tersebut juga tetap mengupayakan perdamaian dalam kasus tersebut. Ia berharap Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa berujung damai. 

"Dalam pembelaan kami selalu menyertakan kedamaian," tutupnya.

Sekedar informasi, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.(Tresia)

Berita Terkait
News Update