ADVERTISEMENT

Polisi Tentukan Penahanan Rizky Billar Hari Ini, Terkait Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Kamis, 13 Oktober 2022 09:09 WIB

Share
Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Rizky Billar dan Lesty Kejora.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Kendati demikian, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan belum melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, ketentuan ditahan atau tidaknya Rizky Billar akan disampaikan hari ini.

"Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya, jadi masih proses, ditunggu saja. Karena hari ini, yang jelas pasti diumumkan status (Rizky Billar) ditahan atau tidak," ujar Nurma saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2022).

 

Dia membeberkan, bahwa hingga saat ini Rizky Billar masih berada di ruang pemeriksaan usai tadi malam ditetapkan statusnya menjadi tersangka kasus dugaan KDRT.

"(Billar masih diperiksa?) Masih, masih ada dengan saya. Masih di ruang pemeriksaan," kata dia.

"Jadi tunggu proses 1X24 jam dahulu?) Iya, itu kan memang sudah ada hak kita untuk mengamankan orang 1X24 jam. (Istilahnya) maraton wajib, ini kan memang proses," sambung Nurma.

Sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan, usai diduga melakukan tindak pidana KDRT pada Rabu (28/9/2022) lalu.

Berdasarkan keterangan Lesti lepada polisi, laporan itu bermula dari adanya dugaan isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadapnya. (Adam).
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT