ADVERTISEMENT

Pemkot Jakbar Lakukan Pendampingan 2 Bocah Laki-Laki yang Berbuat Asusila di Empang

Kamis, 13 Oktober 2022 14:37 WIB

Share
Lokasi dua orang laki-laki diduga anak-anak dan dewasa tengah berbuat mesum di sebuah empang di samping RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. (Pandi)
Lokasi dua orang laki-laki diduga anak-anak dan dewasa tengah berbuat mesum di sebuah empang di samping RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan pendampingan kepada bocah laki-laki yang menjadi korban asusila di empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Sikah Warni mengatakan, korban sudah dilakukan visum di RSUD Tarakan.

"Kita juga melakukan pendampingan hukum atau konsultasi hukum dari P2TP2A. Kemudian dilakukan psikologi secara Psiko Edukasi sosial, nah itu sedang proses penanganan di P2TP2A," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10/2022).

Menurut Sikah, korban masih berusia 12 tahun itu mendapatkan tindakan asusila dari rekannya sendiri yang juga masih di bawah umur. Hanya saja terduga pelaku sedikit lebih dewasa.

"Jadi teman sekolah, juga tetangganya. Korbannya anak kemudian yang terlapor yang melakukan juga temennya tapi tergolong masih anak-anak juga," paparnya.

Pihaknya bersama unit P2TP2A Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah melakukan pendampingan kepada kedua anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

"Layanan yang diberikan adalah layanan assessment juga dilakukan pendampingan di kepolisian yang dari kemarin hari Rabu 12 Oktober sudah dilakukan pendampingan kepada anak korban tersebut;" tukasnya.

Diketahui, polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah laki-laki di empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku ternyata juga masih di bawa umur.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo mengatakan, penangkapan kepada pelaku dilakukan pada Rabu (12/10/2022) kemarin.

"Sudah diamankan. Kemarin," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT