JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap pria yang diduga melakukan tindakan asusila kepada bocah laki-laki di empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo, mengatakan, penangkapan pelaku asusila dilakukan pada Rabu 12 Oktober 2022, kemarin.
"Sudah diamankan. Kemarin," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Kamis 13 Oktober 2022.
Menurut Subartoyo, pelaku tindakan asusila juga masih di bawah umur. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit perempuan dan perlindungan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"(Pelaku) anak masih di bawah umur. Sudah kita limpahkan ke Polres. Unit PPA. Ke Polres aja ya," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana membenarkan adanya penangkapan pelaku asusila. Dia menyebut pelaku masih di bawah umur.
"Iya bener (pelaku masih di bawa umur). Langsung aja tanya ke Humas," katanya saat dikonfirmasi.
Reliana enggan membeberkan secara rinci terkait insiden tindakan asusila tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan kepada korban.
"Saya lagi di Kramat Jati. Bahwa korbannya lagi kita cek dulu lagi di Kramat Jati," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, aksi tak senonoh sesama jenis di sebuah empang perkebunan kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam gambar tangkapan layar, keduanya tampak melakukan tindakan asusila layaknya suami istri di kubangan air yang berwarna coklat.