Dituding PT LIB Tragedi Kanjuruhan Akibat Tak Ingin Pindah Jam Tayang Sore, Begini Bantahan Indosiar ke Komnas HAM

Kamis 13 Okt 2022, 17:08 WIB
Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad.(Foto: Andi Adam Faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengagendakan pemeriksaan terhadap Indosiar selaku broadcaster yang menyiarkan pertandingan Liga 1, antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam kaitannya dengan Tragedi Kanjuruhan.

Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Ahmad Taufan Damanik Cs terhadapnya berkaitan dengan jadwal tayang laga derbi Jawa Timur yang disiarkan pada Sabtu (1/10/2022) malam hari.

Siwi menyatakan, Indosiar selaku broadcaster hanya menyiarkan pertandingan yang telah ditentukan jam tayangnya oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Kami tadi sudah jelaskan jadwal penayangan bahwa jadwal pertandingan itu otoritas final ada di PT LIB, karena PT LIB sebagai operator Liga 1," ujar Siwi di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).

Masih dalam jadwal penayangan pertandingan, lanjut Siwi, apabila ada perubahan jadwal, maka PT LIB selaku operator Liga 1 akan mengkomunikasikan hal ini kepada broadcaster.

"Kemudian pasti akan terjadi diskusi dan akan ada solusinya. Biasanya dalam diakusi tersebut akan memperhatikan berbagai aspek dan akhirnya nanti akan ada solusi-solusi yang didiskusikan bersama. Dan endingnya karena yang tahu adalah PT LIB, maka final otoritas ada di PT LIB," terang dia.

"Dan kemudian kami semua termasuk broadcaster dan semua stakeholders mengikuti jadwal final yang dikeluarkan oleh PT LIB," sambung Siwi.

Selain itu, dia juga membantah pernyataan PT LIB di Kantor Kemenko Polhukam yang menyebut broadcaster tak ingin memindahkan jam tayang ke sore hari.

Menurut Siwi, jam pertandingan Liga 1 itu sudah dilakukan pertama-tama dan disusun draftnya oleh PT LIB dalam setahun penuh kompetisi.

"Kemudian dishare ke kami, dan kami diskusikan bersama-sama, kemudian kami sepakati bersama-sama dengan memperhatikan berbagai aspek," imbuhnya.

Draft jadwal pertandingan selama tahun kompetisi itu, jelas Siwi, akan menjadi acuan yang dalam perjalanannya akan ada dinamika.

Dinamika yang dimaksud, tambah dia, akan ada perubahan jadwal pertandingan yang kemudian perubahan itu oleh PT LIB akan dikonsultasikan kepada pihak broadcaster guna dicarikan solusi terbaik.

"Setelah itu (solusi terpecahkan), nanti TV akan menenrukam apakah itu nanti akan ditayangkan atau tidak ditayangkan," jelas Siwi.

"Nah, kemudian kalau kami selalu ada solusi, apakah jadwalnya kemudian dimajukan atau satu tayang di TV satu, di live streaming di vidio.com. Jadi selama ini sudah ada sekitar 20 perubahan, dan itu baik-baik saja, semuanya dengan solusi yang baik dengan PT LIB," tuturnya.

"Jadi kami adalah stasiun penayang, jadi itu adalah yang perlu saya klarifikasi. Indosiar adalah sebagai official broadcastwr yang kami hanya menerima feed dari PT LIB, termasuk kami tidam memproduksi di lapangan," tukas Siwi.

Untuk diketahui sebelumnya, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali mengatakan, ada saling lempar kesalahan di antara PT LIB dengan stasiun televisi Indosiar dalam keterkaitan Tragedi Kanjuruhan.

Di dalam permintaan keterangan, kata Rhenald,  PT LIB mengatakan pertandingan Arema FC VS Persebaya tetap digelar pukul 20:00 WIB lantaran ada permintaan langsung dari Indosiar. 

"PT LIB mengatakan broadcaster (Indosiar) mintanya begitu (jam pertandingan tetap malam) dan itu harus dipenuhi. Tapi, itu menurut LIB," ucap Rhenald di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022) malam. 


 

Berita Terkait
News Update