Diperiksa Polisi Selama 4,5 Jam Terkait Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan

Kamis, 13 Oktober 2022 19:29 WIB

Share
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (tresia)
Baim Wong dan Paula Verhoeven. (tresia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven baru saja menjalani pemeriksaan atas kasus konten prank laporan KDRT palsu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baim Wong, diduga melanggar undang-undang ITE. 

Usai menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB hingga sore hari.

Pieter Ell selaku Kuasa hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa kliennya dicecar sebanyak 70 pertanyaan terkait konten prank KDRT yang diunggah di kanal YouTube Baim. 

"70 pertanyaan, dibagi dua. Banyak panjang lebar. Salah satu pertanyaannya adalah identitas, ujar Pieter, kepada awak media pada Kamis (13/10/2022).

Sementara, Baim Wong dan Paula Verhoeven nampak memilih diam dan melontarkan senyum kepada awak media yang menyemut didekatnya.

"Inikan lagi proses tunggu aja ya," papar Pieter Ell. 

Seperti diketahui, ebelumnya diberitakan Paula Verhoeven dan Baim membuat laporan palsu terkait prank KDRT ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Konten tersebut pun menuai sorotan dan kecaman dari masyarakat hingga membuatnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan laporan palsu sesuai pasal 220 KUHP. (tresia)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar