Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Penistaan Agama di PN Jakarta Barat Hari Ini

Rabu 12 Okt 2022, 08:28 WIB
Tersangka kasus penistaan agama, Roy Suryo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan rompi tahanan. (foto: poskota/pandi)

Tersangka kasus penistaan agama, Roy Suryo saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggunakan rompi tahanan. (foto: poskota/pandi)

Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (Pandi)

Berita Terkait
News Update