Gerebek Tempat Hiburan Malam di Pasar Kemis, Satpol PP Amankan 4 Wanita Pemandu Lagu

Rabu 12 Okt 2022, 11:16 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Kecamatan Pasar Kemis. (Foto/Ist)

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Kecamatan Pasar Kemis. (Foto/Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi bersama pihak Kecamatan Pasar Kemis dan jajaran TNI-Polri itu, Satpol PP juga mengamankan empat wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. 

“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” katanya, Rabu (12/10).

Fachrul juga menyampaikan, bukan hanya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.

“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beropersi khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang. 

“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini empat wanita pemandu lagu yang diamankan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk di data dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan kesalahan yang sama. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update