Ada Angkot Bodong di Trayek Serang-Balaraja, Pejabat Dishub Banten Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu 12 Okt 2022, 15:54 WIB
Massa aksi pengemudi angkot trayek Serang-Balaraja saat tuntut penghentian operasional angkot bodong (Bilal)

Massa aksi pengemudi angkot trayek Serang-Balaraja saat tuntut penghentian operasional angkot bodong (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pejabat Dishub Banten saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi ihwal angkutan umum (Angkot) bodong di trayek Serang-Balaraja.

Mereka di demo oleh ratusan pengemudi angkot yang merasa dirugikan dengan adanya angkot bodong yang tidak memiliki izin trayek, KIR dan sebagainya.

Dishub Banten dituntut agar memberhentikan operasional dan menindaklanjut pengemudi angkot bodong di trayek Serang-Balaraja.

Dari hasil audiensi, ada tiga poin kesepakatan antara perwakilan angkot dan Pemprov Banten.

Poin kesatu akan dilakukan penertiban dalam waktu segera. Poin dua, akan memanggil saudara X dalam waktu segera. Poin ketiga, penindakan tegas terhadap mobil yang legalitasnya tidak jelas atau bodong.

Berita acara itu dibacakan oleh Kepala Seksi Angkutan Penumpang Dishub Banten, Rahmatullah di hadapan massa aksi.

Namun saat diwawancara lebih jauh, Rahmatullah tidak ingin berkomentar lebih jauh. Dia malah mengarahkan kepada rekan kerjanya di bagian penindakan.

"Ke pak Imam saja, dia yang bagian penindakan di lapangan, kalau saya di perizinan," dalihnya, Rabu (12/10/2022).

Sementara itu, Kepala Pengawasan dan Pengendalian LLAJ Dishub Provinsi Banten, Imam Adi Pribadi enggan berkomentar lebih jauh terkait tuntutan pengemudi angkot.

Pihaknya hanya menjawan sudah ada poin-poin dalam audiensi dalam berita acara. Saat ditanya waktu penindakan dan jumlah angkot bodong, Imam berkilah.

Dia malah tetap berjalan terburu-buru untuk meninggalkan awak media yang sedang bertanya.

"Itu sudah poin nya disitu, udah. Udah di situ, nanti di penindakan," ucapnya sambil berjalan tergesa-gesa menghindari wartawan. (Bilal)

Berita Terkait

News Update