Pereteli Sparepart Motor Curian, Jual Via Facebook yang Beli Malah Korbannya, 5 Anggota Komplotan Penadah Digulung Polisi

Selasa 11 Okt 2022, 18:43 WIB
Jajaran Polsek Bantargebang saat ungkap kasus penadahan sperpart motor curian.(ist)

Jajaran Polsek Bantargebang saat ungkap kasus penadahan sperpart motor curian.(ist)

"Pengakuan tersangka AS , tangki sepeda motor sudah laku terjual, dijual online melalui shopee. Sementara tangki, lampu depan dan tutup tangki berasal dari 1 unit motor yang dibeli AS, kemudian dibongkar atau dipreteli," ungkapnya.

Lebih lanjut, AS membeli  sepeda motor dari tersangka T. Kepada petugas, AS mengaku telah bertransaksi beli sepeda motor sebanyak 7 kali dalam satu tahun terakhir.

Yaitu dengan jenis sepeda motor merk Honda CBR dengan harga Rp 7 juta.

"Semua sepeda motor yang dibeli, selalu dibongkar atau dipreteli. Setelah itu dijual per item melalui online maupun offline. Ada pun peran MH dan N ialah membantu membongkar motor tersebut," tutur Kompol Samsono.

Para tersangka yaitu, J dan H dan F mendapatkan imbalan Rp 100 ribu sebagai kurir dalam sekali antar.

"Dalam hal pengiriman sepeda motor T,  dibantu J, H dan AF," sambungnya.

Dari pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan Polsek Bantargebang. Di antaranya 1 lampu depan motor CBR, 2 tutup tangki motor CBR, 2 kunci asli sepeda motor, selembar STNK Motor, 2 unit motor CBR, 1 unit Yamaha R15, dan 1 unit Honda Scoopy.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 480 atau 481 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 


 

Berita Terkait

News Update