ADVERTISEMENT

Ketua DPRD DKI Berharap PJ Gubenur Heru Budi Hartono Dapat Menyelesaikan Masalah Jakarta

Selasa, 11 Oktober 2022 18:42 WIB

Share
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (Foto/Biro Pers Istana)
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (Foto/Biro Pers Istana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta meminta Heru Budi Hartono setelah di lantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI untuk dapat menyelesaikan persoalan krusial di Jakarta, yakni macet dan banjir yang selama ini belum bisa teratasi dengan maksimal. 

"Saya harap dengan berbagai pengalaman Pak Heru selama bekerja untuk Jakarta dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami warga seperti sekarang ini banjir dan macet," ujar Prasetyo Edi melalui akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Selasa (11/10/2022).

Legislator Kebon Sirih ini juga meminta, Pj Heru untuk turun ke lapangan guna melihat sendiri persoalan macet dan banjir.

Sebab lanjut dia, bila sudah turun ke bawah maka akan tahu di mana pangkal permasalahan tersebut.

Sehingga Pemprov DKI mempunyai solusi yang jitu untuk menanganinya. 

Pasalnya, Prasetyo Edi mengungkapkan, menuntaskan persoalan Jakarta bukan hanya berada di dalam kantor atau di depan meja dengan ruangan ber AC.

Namun turun ke lapangan untuk menggali apa yang jadi permasalahan. 

"Dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Serta semoga Jakarta lebih Maju yang masyarakatnya sejahtera dan makmur seperti yang kita cita-cita bersama," tuturnya.

Politikus PDIP ini juga mengungkapkan, bahwa Heru Budi merupakan sahabat lamanya ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI. 

Kemudian, kata Prasetyo Edi di Pemerintahan DKI Haru juga pernah mengabdi sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri, Wali Kota Jakarta Utara, kemudian pernah juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT