Jadi Tunawisma Gegara Terdampak Proyek KCIC, Puluhan Warga Jatiluhur Menduduki Terowongan Kereta Cepat

Selasa 11 Okt 2022, 05:18 WIB
Puluhan warga Jatiluhur Purwakarta "menduduki" terowongan proyek kereta cepat indo esia China (KCIC) Jakarta Bandung yang terbangun disekitar kampungnya.(Dadan)

Puluhan warga Jatiluhur Purwakarta "menduduki" terowongan proyek kereta cepat indo esia China (KCIC) Jakarta Bandung yang terbangun disekitar kampungnya.(Dadan)

Jadi tunawisma gegara terdampak proyek KCIC,puluhan warga ancam menginap di terowongan

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Puluhan warga Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta "menduduki" terowongan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang terbangun di sekitar kampungnya di Kp Tegalnangklak Desa Bunder (Purwakarta), Senin (10/10/2022).

Mereka yang berasal dari 11 kepala keluarga (KK) tersebut menuntut  ganti rugi rumahnya yang rata dengan dengan tanah akibat proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Menurut mereka, gegara terdampak proyek KCIC itu kini puluhan warga dari 11 KK menjadi tunawisma.

Aksi protes lantaran rumah mereka yang hancur namun tak kunjung mendapat ganti rugi dilakukan dengan menggelar tikar di dalam terowongan Kereta Cepat. Bahkan mereka mengancam akan menginap selama KCIC belum membangunkan kembali rumah mereka yang hancur.

"KCIC terus mengumbar janji yang hingga hari ini kami belum menerima ganti rugi," keluh Eni, seorang warga setempat.

 

Puluhan warga Jatiluhur Purwakarta "menduduki" terowongan proyek kereta cepat indo esia China (KCIC) Jakarta Bandung yang terbangun disekitar kampungnya. (Foto: Dadan)

Diungkapkan sudah hampir 3 tahun belasan KK tunawisma. "Kami jadi tak punya rumah rumah. Sejak tergerus proyek kereta cepat 2019 lalu kami tinggal di rumah kontrakan," ujarnya.

Eni menegaskan warga yang rumahnya tergerus proyek kereta cepat akan terus menduduki bahkan menginap di terowongan selama ganti rugi belum diterima.

Ketua RW 08 Kampung Tegalnangklak Maman, menyatakan ia mewakili warga beserta 11 Kepala Keluarga (KK) lain menuntut ganti rugi di bangun kembali rumah yang rusak akibat proyek kereta api cepat.

Ia menyebutkan pada 2019, terjadi pergeseran tanah akibat pekerjaan proyek terowongan yang mengakibatkan 11 rumah ambruk. Akibatnya mereka menjadi tunawisma dan harus mengontrak rumah.

Diakuinya sebenarnya pada 2020 disepakati KCIC disaksikan Sekda Purwakarta akan membangunkan kembali rumah warga yang rusak. "Namun sudah dijanjikan bahkan disepakati KCIC belum merealisasikan tuntutan ganti rugi rumah," sesal dia.

Sejumlah awak media belum mendapat keterangan dari pelaksana proyek KCIC terkait tuntutan ganti rugi rumah tersebut (Dadan)

Berita Terkait

Kereta Parahiyangan Disuntik Mati?

Senin 05 Des 2022, 07:30 WIB
undefined

News Update