Kapolda Jatim Dicopot, ISESS: Isu 3 Kapolda dalam Konsorsium 303 Harus Diselidiki, Bukan Dibantah

Selasa, 11 Oktober 2022 01:06 WIB

Share
Foto : Gedung Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)
Foto : Gedung Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah menuai polemik publik, Irjen Pol Nico Afinta dicopot jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyentil keterlibatan Nico Afinta dalam skandal kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Menurutnya, hingga saat ini Kepolisian belum menyelidiki dan menyentuh Konsorsium 303. Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri komplotan bisnis haram tersebut.

"Nama-nama dalam bahan (Konsorsium 303) itu sampai sekarang belum diklarifikasi oleh Kepolisian. Polri hanya memberikan pernyataan atau narasi-narasi bahwa 3 Kapolda tidak ada keterkaitan dengan Konsorsium 303. Tapi tidak cukup sampai di situ saja," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (10/10/2022).

Bambang menyayangkan bahwa pihak kepolisian hanya memberi pernyataan dan bantahan secara normatif. Pakar Kepolisian ini mengatakan seharusnya Polri langsung membentuk penyelidikan dan penyidikan apa yang menjadi aduan masyarakat, bukan justru berkutat dengan bantahan.

"Kewenangan Kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi dia melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Mengenai dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam Konsorsium 303, Bambang menyebut bahwa ketiganya belum diselidiki secara tuntas, namun pihak kepolisian sayangnya malah memberi bantahan.

"Dan tiga Kapolda itukan belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan, baik tiga Kapolda itu maupun nama-nama (petinggi polisi) yang lainnya," kata Bambang.

"Akhirnya Ketika muncul pengakuan dari pihak eksternal atau sumber ananonim (eks anggota Konsorsium 303) itu, ini tidak diklarifikasi, otomatis persepsi publik terkait dengan informasi itu benar adanya," imbuhnya.

Kurangnya ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang menyinggung oknum dalam tubuh polri, menurut Bambang, membuat isu kasus Konsorsium 303 dan Kanjuruhan berjalan alot alias tak menyentuh persoalan di akar.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar