"Ada dugaan, tidak transparansinya pihak dinas kepada kita, untuk berkomunikasi untuk melakukan pendistribusian pekerjaan yang tidak berkeadilan. Padahal, asosiasi dilindungi oleh undang-undang dan asosiasi juga dilindungi oleh Kementerian PUPR terkait tentang penyedia jasa," katanya.
Ia juga mengatakan, hasil audiensi yang pihaknya lakukan dengan pihak Dinas PUPR, pihak dinas akan menjadikan mitra strategis asosiasi yang ada di Kabupaten Karawang.
"Dari sini kita ada titik temu dan saat audiensi tadi kepala dinas mengatakan, akan menyetop SPK untuk minggu ini. Dan nanti akan dikomunikasikan pada para pihak, khususnya ketua asosiasi tentang pekerjaan yang ternyata masih ada di PUPR. Berarti ini ada miss komunikasi Kadis dengan Kabid, pasalnya ada salah satu oknum kabid yang saat ditanya oleh kita, dia menjawab dengan arogan bahwa pekerjaan sudah habis," ucapnya.
Untuk kelanjutannya, masih kata Deden, Kamis (13/10/2022) pihaknya akan menghadap datang kembali ke Kantor Dinas PUPR untuk membicarakan terkait 600 proyek pembangunan yang ada di Dinas PUPR.
"Jika mereka ingkar janji, tidak ada ampun lagi, kita akan melayangkan somasi untuk kedua kalinya dan kita akan langsung turun ke jalan dan tidak ada lagi diskusi-diskusi di Kantor Dinas PUPR Karawang," tukasnya.
Sementata, di lokasi yang sama, Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat mengatakan, terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan kontraktor yang berasal dari berbagai asosiasi ini hanyalah karena mis komunikasi.
"Ini hanya mis komunikasi saja. Dan alhamdulillah tadi sudah ada hasil yang kita sepakati. Dan intinya, asosiasi adalah mitra dari PUPR," terang Dedi.
Dan untuk pertemuan hari Kamis mendatang, dirinya mengatakan bahwa, dalam pertemuan nanti akan dipaparkan apa saja proyek yang ada di Dinas PUPR.
"Tidak semua 600 ke kita, itu kan proyek kemana-mana. Ada yang di PUPR ada juga yang di PRKP. Nanti kita akan paparkan semua," terangnya.