ADVERTISEMENT

Bejat! Perkosa Anak Tetangga di Kandang Ayam hingga Hamil, Pria di Bogor Diarak Warga ke Kantor Polisi

Senin, 10 Oktober 2022 17:58 WIB

Share
Tersangka kasus pemerkosaan (kanan jaket hitam) saat dimintai keterangan oleh polisi. (foto: ist)
Tersangka kasus pemerkosaan (kanan jaket hitam) saat dimintai keterangan oleh polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Bejat! Perkosa anak tetangga yang masih dibawah umur, seorang pria berinisial AS di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diarak warga ke kantor polisi. 

Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengatakan, kronologi pemerkosaan hingga hamil tersebut bermula pada 11 Juni 2022, pukul 10.00 WIB.

"Saat itu AS mendobrak pintu belakang rumah korban dan langsung mengikat kedua tangan korban dengan tali pramuka dan membekap mulut dengan sapu tangan. Kemudian AS alias S membawa korban ke dapur rumah dan menyetubuhi korban selama 3 menit," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. 

Tiga hari berselang setelah pemerkosaan di rumah korban, AS kembali menyetubuhi korban di dekat peternakan ayam pada Selasa, 14 Juni 2022, pukul 13.00 WIB.

"Pada saat korban berjalan ke warung seblak, AS alias S menarik korban dan membawanya ke peternakan ayam. Sesampainya di kandang ayam pelaku mengikat tangan korban dengan tali rafia dan membekap mulut dengan sweater AS alias S kemudian menyetubuhi korban selama 3 menit," ujarnya.

Tiga bulan berlalu sejak kejadian, tepatnya pada 8 Oktober, korban berusia 13 tahun tersebut pun mengeluhkan kondisi perutnya yang merasakan sakit kepada orangtuanya.

"Kemudian pelapor meminta nenek dari anaknya untuk mengurut perut cucunya, namun sang nenek menyadari bahwa korban dalam keadaan mengandung sehingga ayah korban sebagai pelapor membawanya ke Klinik," kata Siswo.

Lebih lanjut, Siswo menyebut, kekhawatiran keluarga korban pun dikuatkan dengan pernyataan klinik melalui tes pack.

"Klinik menyatakan bahwa korban dalam keadaan hamil 3 bulan dan membuktikannya dengan tes pack positif," tuturnya. 

Usai mengetahui kehamilan tersebut, sang ayah pun menginterogasi korban guna mengetahui pelaku yang mencabuli gadis berusia 13 tahun tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Panca Aji
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT