Ngaku Pemilik Tanah, Merusak Bangunan Proyek di Penjaringan, 5 Perusuh Diamankan Polisi

Sabtu 08 Okt 2022, 17:37 WIB
Upaya mediasi oleh aparat kepolisian akibat sengketa tanah dengan pemilik proyek.(CR01)

Upaya mediasi oleh aparat kepolisian akibat sengketa tanah dengan pemilik proyek.(CR01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Penjaringan melakukan pengamanan tanah di Perumahan Jalan Vikamas Tengah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Sempat terjadi kericuhan dengan orang yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Proses pengamanan dilakukan pada Sabtu (8/10/2022) pada pukul 10.00 WIB dengan mengerahkan sebanyak 10 personil.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari menjelaskan, pengamanan dilakukan agar tidak terjadi kericuhan yang melebar terhadap puluhan orang yang mendatangi lokasi.

“Salah satu oknum yang mengaku pemilik tanah bernama Salim beserta 20 anak buahnya, masuk ke lokasi dan mengecek kegiatan proyek. Kemudian seluruh kegiatan proyek dihentikan sementara,” ucapnya di lokasi, Sabtu (8/10/2022).

Gasgari menjelaskan pihaknya melakukan mediasi dengan oknum tersebut beserta anak buahnya.

“Mediasi dengan Salim di lapangan untuk mencegah terjadinya keributan yang melebar maupun kerusakan di lokasi proyek,” ucapnya.

Namun mediasi tersebut tidak diterima oleh pihak yang mengaku pemilik tanah tersebut sehingga terjadi perusakan bagunan.

“Akhirnya kami mengamankan empat orang dan Salim  karena melakukan pengerusakan bangunan. Keseluruhannya kami bawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selanjutnya massa lainnya sudah membubarkan diri, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Cr01)

News Update