ADVERTISEMENT

Siap-siap Penilep APBD Dibongkar, Ternyata Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Orang Kepercayaan Jokowi-Ahok

Jumat, 7 Oktober 2022 21:06 WIB

Share
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (Foto/Biro Pers Istana)
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (Foto/Biro Pers Istana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Jumat (7/10/2022).

Dari penelusuran Poskota.Co.Id, Heru Budi ternyata merupakan orang kepercayaan Jokowi dan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Bagi para pendukung setia Jokowi, nama Heru Budi sudah tidak asing lagi. Pasalnya ia merupakan salah satu orang kepercayaan Jokowi ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam.

Heru Budi juga melanjutkan menjadi orang kepercayaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok mengangkatnya untuk mengemban jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Karena dedikasinya itu pulalah Heru Budi mendapat kepercayaan Jokowi. Kemudian  dan diangkat sebagai Kepala Sekretariat Presiden di bawah Kemensetneg.

Dengan track record di atas, maka siap-siap bagi yang selama lima tahun belakangan ini suka menilep APBD bakalan bisa terbongkar kalau administrasinya kurang rapi.

Keputusan ditunjuknya Heru Budi  berdasarkan Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Nama Heru ditetapkan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin dan jajaran anggota TPA juga menteri terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TPA membenarkan, bahwa nama Heru Budi diputuskan menjadi Pj Gubernur DKI dalam rapat TPA siang tadi.

Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi. Nama-nama itu diserahkan setelah Kemendagri melakukan pembahasan awal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT