ADVERTISEMENT

MPR Desak Pemerintah Santuni Korban Tembok Roboh dan Revitalisasi Gedung MTs Negeri 19

Jumat, 7 Oktober 2022 10:03 WIB

Share
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (foto: poskota/rizal)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (foto: poskota/rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid, menyampaikan bela sungkawa atas musibah banjir yang merobohkan bangunan MTs Negeri 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan sehingga  mengakibatkan meninggalnya 3 siswa dan 3 lainnya luka. 

HNW sapaan akrabnya mengapresiasi Kemensos, BNPB dan BPBD Jakarta yang bergerak cepat merespons dan menangani musibah ini.  Dan meminta Kemensos untuk menyalurkan santunan bagi para korban, dan mendesak Kemenag agar merevitalisasi gedung MTs Negeri.

"Kami turut berduka cita atas insiden tersebut. Semoga evakuasi yang dilaksanakan Kemensos, BNPB dan BPBD Jakarta berjalan lancar sehingga tidak ada lagi korban tambahan, dan bagi yang terdampak agar disampaikan santunan yang menjadi hak mereka, sebagai bukti kehadiran Negara dalam situasi duka ini,” disampaikan Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022.

Hidayat mengingatkan, berdasarkan Permensos Nomor 4 Tahun 2015, bagi korban bencana meninggal dunia diberikan santunan ahli waris sebesar Rp15 juta, dan bagi korban luka-luka sebesar Rp5 juta per jiwa.

"Data para korban sudah banyak beredar di media massa, sehingga seharusnya tidak sulit bagi Kemensos untuk memverifikasi dan segera menyerahkan santunan tersebut baik bagi ahli waris maupun bagi korban yang selamat,” papar Hidayat Nur Wahid yang sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII membidangi isu sosial dan agama,

Hidayat yang merupakan Anggota DPR-RI daerah pemilihan Jakarta II ini juga mendesak Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam agar segera memperbaiki bangunan MTsN 19 Jakarta, lantaran musim hujan masih akan berlangsung hingga tahun 2023.

Dirinya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melaksanakan amanah Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, yakni agar Pemda turut mengalokasikan APBDnya dalam rangka memberikan bantuan bagi Madrasah dan pendidikan keagamaan lainnya.

"Jangan sampai siswa dibiarkan kembali masuk madrasah tanpa adanya asesmen mengenai bangunan-bangunannya, sehingga berpotensi menimbulkan tragedi lanjutan jika bencana banjir kembali terjadi," Hidayati menambahkan. (johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT