ADVERTISEMENT

KUR Belum Dinikmati Petani Kecil, Pengamat: Pemerintah Harus Terbitkan Peraturan Perbankan Baru

Jumat, 7 Oktober 2022 12:44 WIB

Share
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (ist)
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Segara Institute Pieter Abdullah mengatakan, selama ini penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pertanian belum bisa dinikmati semua petani, khususnya petani kecil.

Dikatakana Pieter, petani kecil sulit mendapatkan akses pembiayaan KUR. Padahal, lanjutnya, kinerja petani kecil juga memiliki dampak untuk menjaga ketahanan pangan di dalam negeri.

"Yang tidak mendapatkan ya petani kecil. (Mereka) sulit mendapatkan akses pembiayaan,” kata Pieter dalam keterangannya, Jumat, (7/10/2022).

Karena itu, menurut Pieter, pemerintah perlu menambah jumlah kredit pertanian, bersaing dengan keberadaan kredit komersial.

"Jika tadinya dengan kredit pangan (produk komersial BUMN), Rp1 triliun, sekarang dengan KUR bisa Rp10 triliun. Baru kita katakan KUR berkontribusi besar dalam mendorong kredit pangan yang pada ujungnya meningkatkan produktivitas pangan," ungkap Pieter.

Senada, pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dwi Andreas Santosa mengatakan, selama ini KUR tidak menyentuh petani kecil. Meski diakui KUR bermanfaat bagi pengembangan dan kebangkitan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Menurut saya KUR ini tidak tepat sasaran. Ya memang bermanfaat, jelas, misalnya untuk UMKM," ujar pria yang juga menjadi ekonom senior CORE Indonesia ini.

Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) melakukan kajian terkait besaran serapan KUR oleh petani kecil. Kata Andreas, hasilnya memperlihatkan bahwa KUR lebih banyak diserap oleh pelaku usaha kelas menengah dibanding petani kecil.

"Dari hasil kajian tersebut, petani kecil yang menyerap KUR kurang dari 1 persen. Berarti KUR diserap siapa? Ya, middle-man," ujarnya.

Menurut Andreas, penyebabnya adalah pelaksanaan KUR menganut aturan dan kaidah perbankan, seperti adanya agunan dan besaran cicilan yang dinilai menyulitkan petani kecil. Kata dia, hal itu tidak memungkinkan petani kecil mengakses program tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT