JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bangunan liar berupa tongkrongan Ojok online (Ojol) di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat, Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Barat, Kamis (6/9/2022).
Dalam pembongkaran itu sempat mendapat protes para driver Ojol. Mereka tidak terima tongkrongan atau basecamp yang telah dibangun dibongkar paksa petugas.
Lurah Jembatan Lima, Zainuddin menyebutkan, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan para driver Ojol. Ia pun menjelaskan, bahwa keberadaan bangunan melanggar aturan.
"Penertiban bukan hanya pada basecamp Ojol, tapi juga bangunan liar lainnya yang berdiri di atas trotoar pinggir aliran kali," ungkapnya.
Ditambahkannya, penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat tersebut sudah kali kedua dilakukan.
Menurutnya, banyak bangunan liar tak berizin yang sengaja didirikam warga. Hal tersebut membuat pengguna jalan yang melintas merasa terganggu, sebab menghalangi jalan.
"Ini yang kedua kali menertibkan bangunan-bangunan liar yang tidak sepantasnya ada di badan jalan atau parkir-parkir liar. Ini peringatan yang kedua, yang pertama sudah tertibkan 2 bulan yang lalu ternyata mereka mengulangi lagi," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis.
Merujuk pada aturan yang berlaku, Zainuddin mengatakan, bangunan liar yang telah berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi tersebut jelas telah menyalahi aturan.
"Kalo mau ngikutin kemauan mereka ga mungkin. Yang jelas tidak dibolehkan. Jangankan di badan jalan, di bahu jalan saja tidak diperbolehkan. Kita sudah ingatakan. Ini penertiban kedua kalinya," paparnya.
Meski sempat mendapat protes dari para ojol dan warga, namun kegiatan tersebut dipastikan berjalan dengan kondusif. Warga mulai mengerti usai diberikan penjelasan.
Zainuddin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar lokasi tersebut tidak lagi dibangun basecamp atau kios untuk warga berjualan atau mencari nafkah.