ADVERTISEMENT

Tongkrongan Ojol di Jembatan Lima Dibongkar Satpol PP, Berdiri di Pinggir Aliran Banjir Kanal

Kamis, 6 Oktober 2022 15:22 WIB

Share
Petugas Satpol PP Jakbar pembongkaran tongkrongan ojol di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Ist)
Petugas Satpol PP Jakbar pembongkaran tongkrongan ojol di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bangunan liar berupa tongkrongan Ojok online (Ojol) di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat, Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Barat, Kamis (6/9/2022).

Dalam pembongkaran itu sempat mendapat protes para driver Ojol. Mereka tidak terima tongkrongan atau basecamp yang telah dibangun dibongkar paksa petugas.

Lurah Jembatan Lima, Zainuddin menyebutkan, pihaknya sempat melakukan mediasi dengan para driver Ojol. Ia pun menjelaskan, bahwa keberadaan bangunan melanggar aturan.

"Penertiban bukan hanya pada basecamp Ojol, tapi juga bangunan liar lainnya yang berdiri di atas trotoar pinggir aliran kali," ungkapnya.

Ditambahkannya, penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat tersebut sudah kali kedua dilakukan.

 

Menurutnya, banyak bangunan liar tak berizin yang sengaja didirikam warga. Hal tersebut membuat pengguna jalan yang melintas merasa terganggu, sebab menghalangi jalan.

"Ini yang kedua kali menertibkan bangunan-bangunan liar yang tidak sepantasnya ada di badan jalan atau parkir-parkir liar. Ini peringatan yang kedua, yang pertama sudah tertibkan 2 bulan yang lalu ternyata mereka mengulangi lagi," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Merujuk pada aturan yang berlaku, Zainuddin mengatakan, bangunan liar yang telah berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi tersebut jelas telah menyalahi aturan.

"Kalo mau ngikutin kemauan mereka ga mungkin. Yang jelas tidak dibolehkan. Jangankan di badan jalan, di bahu jalan saja tidak diperbolehkan. Kita sudah ingatakan. Ini penertiban kedua kalinya," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT