ADVERTISEMENT

Polres Metro Jaksel Bakal Kerja Sama dengan P2TP2A terkait Kasus KDRT Pasutri Leslar

Kamis, 6 Oktober 2022 09:11 WIB

Share
Rizky Billar dan Lesty Kejora (Foto: Ig/lestykejora)
Rizky Billar dan Lesty Kejora (Foto: Ig/lestykejora)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, Nurma menjelaskan, Rizky selaku pihak terlapor wajib hadir dalam agenda olah TKP kali ini. Pasalnya, polisi bakal mencari sebuah barang bukti di lokasi tempat terjadinya tindak pidana.

"Jadi hari ini kami selaku penyidik melakukan olah TKP jadi wajib. Karena kami mencari barang bukti di lokasi pidana," tutur Nurma.

Namun demikian, Nurma belum dapat memastikan kehadiran Rizky di lokasi kejadian. Ia akan melakukan koordinasi lebih dahulu kepada penyidik karena olah TKP masih berlangsung.

"Jadi untuk sementara kita berkoordinasi dengan penyidik. Karena sekarang lagi dlakukan olah TKP," ucap dia.

Diketahui, Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesty.

"Sebagai saksi korban kita juga memeriksa sudah 2 orang," kata Nurma.

Adapun kedua saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus Lesty dengan Billar yakni adalah seorang karyawannya dan juga sahabatnya.

Namun sejauh ini, Nurma masih belum membeberkan terkait dugaan perselingkuhan Billar yang berujung sang istri melaporkan ke polisi.

"Jadi proses kita dalami kembali. Apa sih penyebab, kemudian apa penyebab utama kasus ini bisa terjadi," tutur Nurma. (Zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT